Arti Status Normal, Waspada, Siaga, Awas pada Aktivitas Gunung Berapi

Arti status normal, waspada, siaga, awas pada gunung api serta makna tiap tingkat aktivitasnya.

Diterbitkan 06 September 2026, 13:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas gunung berapi dapat berubah dari waktu ke waktu sehingga pemantauan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi vulkaniknya. Salah satu informasi penting yang perlu dipahami masyarakat adalah tingkat aktivitas gunung api, mulai dari Level I (Normal) hingga Level IV (Awas).

Hal ini menjadi perhatian setelah Badan Geologi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026. Hingga artikel Liputan6.com ini dibuat pada Minggu (6/9/2026), tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Tingkat aktivitas tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu dipahami masyarakat ketika terjadi peningkatan aktivitas gunung api.

Mengutip dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2011, berikut arti dari setiap tingkatan aktivitas gunung api.

Arti Tingkat Aktivitas Gunung Api

Pemantauan gunungapi dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui tingkat aktivitas gunungapi sebagai dasar peringatan dini bencana gunungapi, dalam upaya meminimalkan jumlah korban jiwa dan kerugian harta benda.

Pada saat memberikan peringatan dini bencana gunungapi, disampaikan pula tingkat aktivitas gunungapi sebagai berikut:

1. Normal

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental dapat teramati fluktuasi, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan kegiatan berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi. Ancaman bahaya berupa gas beracun dapat terjadi di pusat erupsi berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi.

2. Waspada

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental mulai teramati atau terekam gejala peningkatan aktivitas gunungapi. Pada beberapa gunungapi dapat terjadi erupsi, tetapi hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi.

3. Siaga

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental teramati peningkatan kegiatan yang semakin nyata atau dapat berupa erupsi yang mengancam daerah sekitar pusat erupsi, tetapi tidak mengancam pemukiman di sekitar gunungapi berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi.

4. Awas

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental teramati peningkatan kegiatan yang semakin nyata atau dapat berupa erupsi yang mengancam pemukiman di sekitar gunungapi berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi.

Peringatan dini terhadap tingkat aktivitas gunungapi kepada masyarakat dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, disampaikan melalui pemerintah daerah sesuai dengan Prosedur Tetap yang ditetapkan oleh Kepala Badan Geologi.

Urutan Tingkat Aktivitas Gunung Api

Secara sederhana, empat tingkat aktivitas gunung api tersebut dapat dipahami sebagai berikut:

  • Level I (Normal): Dapat teramati fluktuasi aktivitas, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan kegiatan berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi.
  • Level II (Waspada): Mulai teramati atau terekam gejala peningkatan aktivitas gunungapi.
  • Level III (Siaga): Peningkatan kegiatan semakin nyata atau dapat berupa erupsi yang mengancam daerah sekitar pusat erupsi.
  • Level IV (Awas): Peningkatan kegiatan semakin nyata atau dapat berupa erupsi yang mengancam pemukiman di sekitar gunungapi.

Perlu diperhatikan bahwa setiap gunung api memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga ancaman bahaya pada masing-masing tingkat aktivitas juga dapat berbeda. Karena itu, masyarakat perlu mengikuti informasi, rekomendasi, dan arahan resmi dari lembaga yang berwenang ketika terjadi peningkatan aktivitas gunung api.

Apa yang Dilakukan Saat Tingkat Aktivitas Gunung Api Meningkat?

Saat tingkat aktivitas gunung api meningkat, masyarakat perlu memperhatikan informasi dan perkembangan aktivitas gunung api dari sumber resmi. Informasi tersebut penting untuk mengetahui kondisi terbaru serta potensi bahaya yang mungkin terjadi.

Masyarakat juga perlu mengikuti rekomendasi dan arahan yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang. Arahan tersebut dapat menjadi acuan dalam menentukan tindakan yang perlu dilakukan sesuai dengan tingkat aktivitas dan kondisi gunung api.

Setiap gunung api memiliki karakteristik yang berbeda sehingga ancaman bahaya pada masing-masing tingkat aktivitas juga dapat berbeda. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mengandalkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengikuti petunjuk resmi ketika terjadi peningkatan aktivitas gunung api.

Pertanyaan & Jawaban Seputar Arti Status Normal, Waspada, Siaga, Awas pada Aktivitas Gunung Api

1. Apa saja tingkat aktivitas gunung api?

Tingkat aktivitas gunung api terdiri atas empat level, yaitu Level I (Normal), Level II (Waspada), Level III (Siaga), dan Level IV (Awas).

2. Apa arti Level I (Normal) pada gunung api?

Level I (Normal) berarti dapat teramati fluktuasi aktivitas, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan kegiatan berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi.

3. Apa perbedaan Level II (Waspada) dan Level III (Siaga)?

Pada Level II mulai teramati atau terekam gejala peningkatan aktivitas gunungapi. Sementara pada Level III, peningkatan kegiatan semakin nyata atau dapat berupa erupsi yang mengancam daerah sekitar pusat erupsi.

4. Apa arti Level IV (Awas) pada gunung api?

Level IV (Awas) menunjukkan peningkatan kegiatan yang semakin nyata atau dapat berupa erupsi yang mengancam pemukiman di sekitar gunungapi.

5. Apakah ancaman bahaya pada setiap tingkat aktivitas gunung api sama?

Tidak. Setiap gunung api memiliki karakteristik berbeda sehingga ancaman bahaya pada masing-masing tingkat aktivitas juga dapat berbeda.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6