Sukses

Pansel Serahkan 21 Nama Calon Pimpinan LPSK ke Presiden Jokowi

21 Calon pimpinan LPSK periode 2018-2023 dinyatakan lolos setelah melalui lima tahapan seleksi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyerahkan 21 nama calon pimpinan LPSK periode 2018-2023 kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dia didampingi Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo dan anggota Pansel yang terdiri dari Zoemrotin K Susilo, Hendro Witjaksono, Widyo Pramono dan Ambeg Paramarta.

Abdul Haris mengatakan, 21 nama calon pimpinan LPSK periode 2018-2023 akan diteruskan ke meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh Mensesneg. Mereka adalah Brigjen Pol Achmadi, Antonius PS Wibowo, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksobo Sudiutomo, Kolonel Agustinus Purnomo Hadi, Askari Razak, Edwin Partogi Pasaribu, Elfina Lebrine Sahetapy, dan Hasto Atmojo Suroyo.

Selanjutnya Lamria Siagiab, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution, Brigjen Pol (Purn) Mohammad Safei, Mufti Makarimal Ahlaq, Ratna Batara Munti, dan Sondang Frisgka. Berikutnya ada Sudaryatmo, Sugiharti, Susilaningtyas, Syamsudin Radjab, Tasman Gultom, dan Teuku Raja Arif Faisal.

Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan, 21 calon pimpinan LPSK periode 2018-2023 dinyatakan lolos setelah melalui lima tahapan seleksi. Yaitu tahapan kompetensi, motivasi dan pengalaman, independensi dan integritas, kerja sama serta kepribadian.

"Jadi lima kriteria inilah yang kami pilih, yang kami ukur dari para calon sehingga menghasilkan 21 nama," kata Harkristuti di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Harkristuti menyebut, dari 21 nama tersebut 14 orang di antaranya merupakan laki-laki, tujuh lainnya adalah perempuan. Mereka berasal dari sejumlah daerah mulai dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

"Kemudian dari pendidikannya, enam orang itu lulusan S3 Doktor, S2-nya ada 13 orang dan S1-nya ada tiga orang," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dari Beragam Profesi

Harkristuti mengatakan, para calon pimpinan LPSK terpilih berasal dari profesi yang beragam. Seperti purnawirawan TNI/Polri sebanyak empat orang, petahana LPSK tiga orang, dosen empat orang, advokat empat orang, psikolog satu orang, aktivis tiga orang, pegawai Komnas Perempuan satu orang, dan pegawai LPSK satu orang.

Berdasarkan amanat UU Perlindungan Saksi dan Korban, setelah menerima 21 calon pimpinan LPSK, Presiden harus memilih 14 nama. 14 Nama tersebut kemudian diserahkan kepada DPR untuk mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan.

"Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama DPR juga dapat memilih tujuh calon pimpinan LPSK yang baru periode 2018-2023," ujar Harkristuti.

 

Reporter: Titin Supriatin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.