Sukses

Demokrat: Kunjungan Agus Hermanto ke DPP PDIP Tanpa Izin

Kedatangan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Demokrat Agus Hermanto menimbulkan riak di tubuh partainya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nasidik mengungkapkan, kedatangan Wakil Ketua Dewan Pembina Agus Hermanto ke Kantor DPP PDIP tanpa meminta izin dari pengurus DPP Demokrat.

Kini, Demokrat menunggu penjelasan dari Agus terkait pertemuannya dengan petinggi PDIP. Ia menduga kunjungan tersebut dalam kapasitas Agus sebagai Wakil Ketua DPR.

"DPP Partai Demokrat sedang menunggu penjelasan Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR, ikhwal inisiatif pribadinya menemui PDIP," kata Rachland melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (13/7/2018).

Demokrat, kata Rachland, sebenarnya tidak melarang kader untuk mengambil inisiatif bertemu dengan partai lain. Namun, setiap kader perlu mengkomunikasikan segala rencana kepada pimpinan partai.

"Kendati tentu tidak dilarang, namun setiap kader yang memiliki inisiatif dalam hal ikhwal pilpres, perlu mengkomunikasikan ide atau rencananya lebih dulu kepada pimpinan Partai, sekurangnya kepada Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) DPP Partai Demokrat," tandas Rachland.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Komunikasi Terakhir

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Golkar Agus Hermanto bertemu dengan petinggi PDIP. Ia mengatakan komunikasi yang dijalin bukan yang pertama dan terakhir.

"Dan tentunya kami inginkan kunjungan berikutnya barangkali nanti saat kunjungan Pak Hasto, Hendrawan, dan lainnya, juga kita bisa mengundang bersama-sama di tempat saya dan sebagainya," ucap Agus di kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Reporter: Renald Ghifari 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.