Liputan6.com, Cilegon - Seorang pria diamankan petugas Polres Cilegon lantaran diduga mencabuli anak kandung dan 13 orang anak tetangganya. Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban mengeluh kepada orangtua masing-masing. Â
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (13/7/2018), para korban pencabulan di dampingi orangtua bekerumun di ruang tunggu Mapolres Cilegon saat tersangka AJ menjalani pemeriksaan tim penyidik. Â
AJ, warga Kelurahan Masigit, Cilegon, diringkus polisi karena mencabuli 14 anak, termasuk anak kandungnya. Modus yang dilakukan AJ ialah mengajak bermain di rumahnya. Â
Advertisement
Saat situasi memungkinkan, pria pengangguran ini melancarkan aksi bejatnya di kamar. Pelaku sudah melakukan aksinya sejak Maret lalu. Â
"Satu orang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami sudah data hampir 13 orang, " ujar Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. (Karlina Sintia Dewi)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326673/original/065816300_1787032025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T124607.387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326468/original/099669000_1787024744-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T104326.425.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296249/original/006576900_1784009127-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T124739.847.jpg)