Liputan6.com, Sikka - Kasus dugaan pencabulan terhadap gadis 15 tahun yang juga korban gempa di Kabupaten Sikka, NTT saat ini sedang ditangani Polres Sikka.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut dan Satreskrim Polres Sikka telah melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam proses penanganan perkara, penyidik Satreskrim Polres Sikka telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, antara lain menerima dan membuat paporan polisi, mengajukan permintaan visum et repertum, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, anak korban, serta saksi-saksi, dan melakukan tindakan penyidikan lainnya guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.
Advertisement
Dalam perkembangan penyidikan, terdapat perubahan keterangan mengenai identitas orang yang diduga melakukan persetubuhan. Pada awalnya, anak korban menyebutkan pria berinisial M sebagai orang yang melakukan persetubuhan terhadap dirinya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, anak korban kemudian memberikan keterangan bahwa orang yang melakukan persetubuhan terhadap dirinya adalah T.
Perubahan keterangan tersebut saat ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi, termasuk mencocokkan keterangan anak korban dengan keterangan saksi, alat bukti, serta fakta-fakta lain yang diperoleh selama proses penyidikan.
Polres Sikka memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak sebagai korban.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sikka masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan dan menentukan proses hukum selanjutnya.
"Mekanismenya adalah, pelapor menarik kembali laporan yang awal dibuat dan membuat laporan baru dengan terlapor yang baru. Pihak penyidik sudah menghubungi keluarga korban," ujarnya, Senin 7 September 2026.
Ia menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2026 di wilayah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, peristiwa tersebut tidak terjadi di tenda atau tempat pengungsian.
Berdasarkan hasil pendalaman dalam proses penyidikan, peristiwa dugaan persetubuhan tersebut terjadi di belakang SD Gembira. Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2026, peristiwa kembali terjadi di rumah kakak terduga pelaku yang pada saat itu ditinggalkan oleh penghuninya untuk mengungsi akibat situasi pascagempa bumi.
"Korban disetubuhi dua kali di lokasi berbeda," katanya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336194/original/011453800_1788145793-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-31T100906.764.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4936199/original/062014300_1725430509-Kepiting1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4862795/original/084121900_1718280170-Gunung_anak_krakatau_cover.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276071/original/013936200_1603437779-word-stop-with-child-s-hand-dark-wall.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342655/original/009650900_1788783215-20260907_162505.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335992/original/014194400_1788083673-Oscar_Bruzon.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342649/original/078096600_1788782719-IMG-20260907-WA0106.jpg)