Sukses

Paranormal Abal-Abal Mengaku Bisa Loloskan Tes Kepolisian

Polri berhasil mengungkap praktik penipuan dengan modus menjanjikan calon siswa Bintara Polri yang telah gugur seleksi lolos melalui jalur khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa orangtua masih saja melakukan segala cara agar anaknya bisa diterima menjadi anggota Polri. Namun, kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan.

Polri berhasil mengungkap praktik penipuan dengan modus menjanjikan calon siswa Bintara Polri yang telah gugur seleksi lolos melalui jalur khusus. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto menuturkan, salah satu tersangka, yakni Sodikun (58), mengaku sebagai paranormal. Adapun tersangka M Ali Nurudin (43) mengaku sebagai staf kantor dan anggota Mabes Polri.

Peristiwa bermula saat korban berinisial J (37) meminta bantuan Sodikun setelah anaknya tidak lulus seleksi penerimaan calon bintara Polda Jawa Tengah.

"Tersangka Sodikun menyanggupi dengan syarat disiapkan uang Rp 350 juta untuk membayar tersangka Ali Nurudin yang disebut orang Mabes," ucap Arief dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Korban kemudian menyerahkan uang ke Sodikun sebesar Rp 320 juta. Selanjutnya Sodikun memberikan uang Rp 100 juta kepada Ali.

"Namun karena merasa uang yang diberikan tidak sesuai dengan komitmen, tersangka Ali mengancam Sodikun dengan pistol air softgun," katanya.

Sodikin yang merasa terancam kemudian lapor ke kepolisian setempat, meski dia tidak menjelaskan akar permasalahannya.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap Ali saat akan berangkat ke Jakarta pada Senin, 9 Juli 2018. Dari pemeriksaan Ali, akhirnya terungkap kasus penipuan dengan modus calo perekrutan anggota Polri yang juga melibatkan Sodikun.

"Pelaku ini ngaku-ngaku saja bisa meloloskan, padahal mereka ini penipu. Semuanya abal-abal. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," ujar Arief.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Tegas

Arief menegaskan bakal ada sanksi tegas terhadap kegiatan menyimpang dalam proses seleksi calon siswa Bintara Polri.

Sistem penyederhanaan informasi kandidat bakal menjamin tak ada lagi cara penerimaan calon anggota Polri dengan cara menyogok, bayar, minta tolong, katabelece, maupun sponsorship.

"Kami punya aplikasi realtime, di panitia daerah bisa diketahui berapa jumlah pendaftar. Nanti kami akan terapkan untuk mengetahui hasil tes. Begitu tes hasilnya langsung muncul di Android. Hasil psikotes diketahui misalnya, langsung kita entry system," tandasnya.

Tahun ini Polri merekrut 8.400 orang Bintara, dengan rincian 8.000 pria dan 400 wanita. Seleksi Bintara ini dilakukan di masing-masing Polda di Indonesia sejak 11 April 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.