Sukses

Soal Ojek Online, Komisi V DPR Akan Panggil Paksa Menhub

DPR berharap Menhub Budi dapat memenuhi panggilan terkait dengan ojek online tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan pada Rabu 25 April 2017 akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi guna membahas hasil audiensi Komisi V bersama perwakilan dari pengemudi ojek online.

Dia menginginkan Menhub Budi dapat memenuhi panggilan terkait dengan ojek online tersebut, meskipun awalnya rapat bersama Kemenhub akan diselenggarakan pada Selasa 24 April 2018.

"Yang penting besok kami akan panggil Menhub, suratnya mengatakan tidak bisa. Tapi kita paksakan hari Rabu," kata Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Dia menegaskan pihaknya akan memaksa Menhub Budi untuk datang pada rapat itu. Sebab Fary beralasan anggota parlemen pada 28 April 2018 akan melaksanakan reses.

"Kita mau rapat, Pak menterinya enggak dateng kita paksa Pak Menteri dateng," ucap dia.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejak 3 Tahun Lalu

Dia menyebut seharusnya pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ojek online. Apalagi permasalahan ini sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.

"Kita minta pemerintah tegas. Ini bukan persoalan baru loh, tiga tahun dan selalu saya sampaikan ada apa, ada kekuatan apa," paparnya.

Tak hanya itu, Fary menyebut pihaknya juga akan memanggil pihak aplikator ojek online untuk mengasah permasalahan yang sama terkait kemitraan. "Aplikator kita undang," tegas Fary.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.