Sukses

Kapolda Jabar: Jalur Puncak Bisa Dibuka Hari Ini

Menurut dia, di titik lokasi tersebut akan diberlakukan sistem buka tutup jalur karena terjadi penyempitan jalan.

Liputan6.com, Bogor - Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Marwoto menyatakan jalur Puncak akan dibuka hari ini, dengan catatan hanya kendaraan roda empat yang diperbolehkan melintas di kawasan Puncak Pass, Ciloto, Kabupaten Cianjur.

"Dari hasil kajian barusan, untuk sekarang bisa dibuka, tapi ada batasannya. Kita utamakan sepeda motor dan mobil penumpang," kata Agung usai meninjau lokasi longsor di Puncak Pass, Jumat (30/3/2018).

Menurut dia, di titik lokasi tersebut akan diberlakukan sistem buka tutup jalur karena terjadi penyempitan jalan.

"Harus ada rambu-rambu lalu lintas juga karena ada penyempitan," kata Agung.

Dia mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan menyelesaikan perbaikan longsor jalur Puncak selama 10 hari ke depan.

"Sambil proses perbaikan berjalan, kendaraan juga bisa melintas," kata Agung.

Tahap selanjutnya, ujar dia, melakukan pelebaran dengan mengikis tebing di lajur kanan, sehingga kawasan Puncak Pass lebih lebar dan aman.

"Tapi untuk memapas tebing itu kita harus memindahkan dulu 16 warung yang ada di atas demi keselamatan mereka juga. Nanti itu urusan Pemkab Cianjur," terang Agung.

Kemen PUPR, ucap dia, akan segera memperbaiki longsoran secara permanen dan pelebaran jalan di Puncak Pass.

"Ini dilakukan dalam waktu dekat, sehingga diharapkan sebelum Lebaran, jalur Puncak sudah bisa beroperasi," ucap Agung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Alat Berat

Pantauan Liputan6.com, Jumat siang, aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tengah memindahkan berier dari bahu jalan agar bisa dilintasi kendaraan roda empat.

Di sisi lain, satu unit alat berat juga dipersiapkan untuk memulai kembali pengerjaan perbaikan tebing yang longsor pada Rabu, 28 Maret 2018 lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.