Puluhan Pengedar Narkoba Dijaring, Seorang Bandar Lolos

Tim Gabungan Satserse Narkotika Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara meringkus 37 pengedar dan pemakai narkoba di kawasan Rawabadak Utara. Di Penjaringan, lima orang pengedar ganja dibekuk.

Diterbitkan 14 Mei 2002, 13:23 WIB
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 37 orang yang diduga sebagai pengedar serta pemakai narkotik dan obat-obat berbahaya diringkus polisi di sekitar Jalan Teratai, Rawabadak Utara, Jakarta Utara, baru-baru ini. Mereka ditangkap dalam operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Jakut. Sayangnya, seorang bandar narkoba lolos dari sergapan polisi.

Puluhan tersangka yang umumnya warga pendatang itu ditangkap di perempatan jalan dan warung-warung rokok. Dari tangan mereka, polisi menyita berbagai jenis narkoba dan sejumlah senjata tajam. Rumah milik warga bernama Ali yang diduga sebagai bandar narkoba tak luput dari penggeledahan. Di rumah tersebut, polisi menyita sejumlah narkoba dan uang yang diduga hasil penjualan barang terlarang tersebut. Sedangkan Ali kabur sebelum penggerebekan dimulai. Selanjutnya, puluhan tersangka beserta sejumlah barang bukti itu lantas dibawa ke Polres Jakut. Kemudian mereka diserahkan ke Polda Metro.

Menurut Kepala Satserse Narkotika Polda Metro Ajun Komisaris Besar Polisi Carlo Tewu, tim gabungan sebelumnya menyisir kawasan itu yang disinyalir sebagai pusat transaksi narkoba di Jakut. Dia mengungkapkan, polisi mencium aktivitas perdagangan narkoba sejak enam bulan terakhir. Warga Rawabadak Utara juga mendukung upaya kepolisian untuk menggelar operasi secara rutin. Selama ini mereka memilih diam karena takut oleh ancaman dari sindikat narkoba.

Dalam kasus serupa, Polsek Penjaringan juga menangkap lima orang tersangka pengedar dan pemasok narkoba. Bahkan, seorang tersangka bernama Bachtiar sudah berbulan-bulan menjadi target operasi kepolisian. Bactiar alias Tailand diduga menjadi pemasok narkoba di wilayah Penjaringan, Jakut. Polisi meringkus Bachtiar berkat laporan Ade Lili dan Zakir yang lebih dulu tertangkap.

Bachtiar yang menjadi target operasi kepolisian selama 10 bulan terakhir ini diringkus di rumahnya di Kampung Gusti, Penjaringan. Karena mencoba melarikan diri, polisi pun melumpuhkan Bactiar dengan tembakan. Dari ketiga tersangka ini polisi menyita barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 288 paket.

Sementara dua orang tersangka pengedar ganja lainnya bernama Burhamdi dan Rusmani ditangkap ketika bertransaksi narkoba di warung remang-remang Royal, Penjaringan. Polisi menyita 40 paket ganja. Dua tersangka itu mengaku, daun memabukkan ini biasanya dijual ke sejumlah pengunjung warung. Sedangkan penangkapan terhadap keduanya berkat laporkan warga setempat.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6