Bareskrim dan BNN Razia Diskotek di Jakarta, 9 Orang Positif Narkoba

Tim operasi dibagi menjadi dua klaster, yakni Jakarta Timur serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan PIK 2.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan sekitarnya.

Razia berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Tim operasi dibagi menjadi dua klaster, yakni Jakarta Timur serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Tangerang.

"Kami tim gabungan dari Bareskrim Polri, BNN RI, Divpropam Polri, Korsabhara Baharkam Polri melakukan kegiatan berupa razia di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Jakarta untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di dalam tempat hiburan malam," ujar Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira.

"Adapun tim dibagi menjadi dua klaster, yaitu ada di Jakarta Timur dan di daerah PIK. Kedua tim melaksanakan penggeledahan, baik badan, orang, tempat-tempat tertentu yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika," tambahnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sembilan orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Ivan menjelaskan, enam orang berasal dari klaster PIK, sedangkan tiga orang lainnya ditemukan di klaster Jakarta Timur.

"Adapun hasil yang kami dapatkan, yaitu ditemukan ada enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Dan untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika," ungkap Ivan.

"Dari kesembilan orang tersebut itu positif etomidate dan amfetamin atau sabu," sambungnya.

 

Temukan Barang Bukti Vape

Tim gabungan juga menemukan barang bukti dari dua klaster operasi tersebut. Barang bukti yang ditemukan dari para pengguna berupa vape atau kartrid vape yang diduga mengandung etomidate.

"Ada (barang bukti), sedang dilakukan pengecekan juga di laboratorium. Berupa vape atau cartridge vape yang memang terindikasi cairan etomidate. Ini kita coba pastikan bahwa cairan tersebut mengandung etomidate di laboratorium," jelas Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan BNN masih mendalami temuan tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang yang dinyatakan positif narkotika.

"Saat ini masih didalami, dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan sebagai pengguna ataupun terafiliasi dengan jaringan narkotika," terang Ivan.

"Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut," imbuhnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6