Sukses

KPK: Mundurnya Dedie Rachim Jadi Contoh untuk Kepala Daerah

Febri mengatakan mundurnya Dedie dari jabatannya saat ini bukan atas desakan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK, Dedie A Rachim mengundurkan diri dari KPK untuk maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Bogor. Dedie maju bersama bakal calon petahana Bima Arya. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan surat pengunduran diri Dedie telah diajukan kepada pimpinan KPK. Surat itu sedang diproses secara administrasi.

"Surat diajukan Rabu, 27 Desember 2017, secara formil pengunduran diri sedang melalui proses administratif di KPK," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2017). 

Febri mengatakan mundurnya Dedie dari jabatannya saat ini bukan atas desakan KPK. Langkah itu, menurut Febri, diambil oleh Dedie sebagai bentuk etika dan contoh bagi pejabat lainnya yang akan memutuskan terjun ke dunia politik. 

"Ketentuan di UU mengatur pemberhentian dilakukan sejak pasangan calon ditetapkan KPU per Februari 2018. Namun karena (Dedie Rachim) di KPK harus memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan sejak dini sampai penetapan tersebut, maka yang bersangkutan memutuskan menyampaikan pengunduran diri," ujar mantan aktifis ICW itu. 

Menurut dia, selama menjabat Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi, Dedie A Rachim mempunyai kinerja yang cukup baik. Dedie juga pernah menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK.

"Dia bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai integritas," sambung Febri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Restu Ketua KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya juga telah merestui jajarannya menjadi calon Wali Kota Bogor.

Dia berharap dengan majunya Dedie mendampingi Bima Arya dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan bersih dari tindak pidana korupsi.

"Pimpinan KPK setuju, merestui dan mendukung, agar bisa membantu mewujudkan pemerintahan yang efektif, dan bersih, serta bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di Kota Bogor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (29/12/2017).

 Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.