Sukses

Cabut Dukungan Ridwan Kamil, Golkar Usung Dedi Mulyadi di Jabar?

Dukungan Partai Golkar untuk bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju dalam Pilkada Jabar 2018 telah dicabut.

Liputan6.com, Jakarta - Dukungan Partai Golkar untuk bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju dalam Pilkada Jabar 2018 telah dicabut. Apakah Partai Golkar akan mendukung Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai pengganti Ridwan Kamil?

Wasekjen Golkar, Muhammad Sarmuji menyatakan, siapa pengganti Ridwan Kamil untuk diusung Golkar maju sebagai Calon Gubernur Jawa barat belum diputuskan. Termasuk mengusung Ketua DPD I Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah lama digadang-gadang maju dalam Pilkada Jabar 2018.

"Sekarang sih belum kita putuskan. Kita masih lihat perkembangannya. Belum kita putuskan. Memutuskannya kan masih harus diputuskan dalam rapat," kata Sarmuji saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (17/12/2017).

Saat dikonfirmasi, Dedi Mulyadi belum mau merespons perihal pencabutan dukungan untuk Ridwan Kamil ini. "Saya sedang briefing dulu," ujar Dedi saat dihubungi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Surat Pencabutan Dukungan Ridwan Kamil

Partai Golkar mencabut dukungannya untuk bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pencabutan dukungan itu tertuang dalam surat berjudul 'Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat'.

Dalam surat yang diterima Liputan6.com, Minggu (17/12/2017), pencabutan dukungan untuk Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan tiga hal. Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor: R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H Mochammad Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien.

Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat.

Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor: Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari Partai Golongan Karya.

Surat tersebut ditanda tangani Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Idrus Marham selaku Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

 

3 dari 3 halaman

Alasan Pencabutan

Tertulis juga, bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 November 2017.

"Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 November 2017 (bahkan sampai dengan saat ini), Sdr M. Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017, maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan Partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017," tulis surat tersebut.

Atas keputusan tersebut, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat diminta menyampaikan pencabutan dukungan kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini