Sukses

Aturan Pita di Koper Jemaah Haji Belum Sepenuhnya Terlaksana

Pemberian pita berwarna pada barang bawaan jemaah harusnya diikuti guna mempermudah pengelompokan koper saat berada di bandara.

Liputan6.com, Madinah - Aturan pemberian pita warna pada koper dan barang bawaan belum sepenuhnya dilaksanakan oleh jemaah haji Indonesia. Pemberian pita berwarna pada barang bawaan jemaah harusnya diikuti guna mempermudah pengelompokan koper saat berada di bandara. Hal ini dilakukan untuk mengatasi antrean panjang.

Pemberian pita warna sesuai nomor rombongan sebenarnya telah disampaikan kepada jemaah sejak di Tanah Air oleh Kementerian Agama. Tapi aturan ini tidak sepenuhnya diikuti jemaah haji pada gelombang pertama.

Karena itu, guna mempercepat pergerakan jemaah haji gelombang kedua di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, jemaah diharuskan mengikuti aturan ini.

Dari pantauan tim Media Center Haji (MCH) di bandara King Abdul Azis saat kedatangan jemaah gelombang kedua, pemberian pita warna pada koper telah dilakukan. Tapi sayangnya, jemaah justru menambahkan pita dengan warna yang lain di koper mereka.

Hal ini justru membuat petugas menjadi bingung. Warna pita yang telah diseragamkan di setiap embarkasi pada praktiknya menjadi berwarna-warni.

Menurut Kepala Daerah Kerja Bandara, Arsyad Hidayat, pada saat lapis jenjang keberangkatan, koper jemaah diberi pita tambahan. Penambahan pita dilakukan dari bimbingan haji kabupaten hingga provinsi. Setiap jenjang itu memberikan pita pembeda yang membuatnya berwarna-warni.

"Nah pita-pita itulah yang membuat petugas justru kesulitan mengelompokkan koper jemaah," ujar Arsyad di Bandara Jeddah, Sabtu 12 Agustus 2017.

Modifikasi Koper Jemaah

Selain pemberian pita yang warna-warni, modifikasi pada koper jemaah dengan memberi roda dan kayu sebagai penguat juga membuat proses penataan di bagasi menjadi lama. Terdapat satu kloter yang terlambat diberangkatkan menuju hotel.

Imbauan pemberian pita warna ini diterapkan karena ada aturan baru dari pemerintah Arab Saudi agar jemaah haji tidak berlama-lama di bandara. Diharapkan dengan penggunaan pita warna, proses pengaturan jemaah di bandara akan selesai dengan cepat.

Pemberia pita warna juga dilakukan agar koper jemaah tidak tertukar dan terbawa ke hotel jemaah haji dari kloter yang berbeda.

Selain pita warna untuk koper, jemaah juga wajib memberikan tanda warna pada kursi roda. Tanda khusus pita warna sesuai nomor rombongan kloter dan bendera merah putih khusus untuk kursi roda. Ukuran dan warna tulisan Indonesia dibuat lebih besar agar lebih jelas dibaca.

Berikut adalah pemberian warna pita dan nomor rombongan sesuai surat edaran Kementerian Agama:

1. Rombongan 1: pita warna merah
2. Rombongan 2: pita warna kuning
3. Rombongan 3: pita warna biru
4. Rombongan 4: pita warna coklat
5. Rombongan 5: pita warna hijau
6. Rombongan 6: pita warna putih
7. Rombongan 7: pita warna orange
8. Rombongan 8: pita warna ungu
9. Rombongan 9: pita warna hitam
10. Rombongan 10: pita warna merah muda.


Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.