Polisi: Tora Sudiro Ditangkap, 30 Butir Psikotropika Disita

Barang haram itu didapat setelah polisi mengeledah seisi rumah yang berada di bilangan Ciputat.

Diterbitkan 03 Agustus 2017, 15:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menuturkan, pihaknya mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkotika. Keduanya berinisial TS dan MA.

Dari beberapa foto yang beredar kedua orang yang ditangkap itu adalah selebritas Tora Sudiro dan istirinya, Mike Amalia.

"Kita dapat obat, tidak banyak, hanya 30 butir," kata Iwan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Barang haram itu didapat setelah polisi menggeledah seisi rumah yang berada di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan.

Saat ini polisi tengah melakukan tes urine terhadap pasangan suami istri tersebut.

Penangkapan Tora Sudiro dan Mike Amalia menambah daftar panjang kalangan selebritas pengguna narkoba.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6