Sukses

148 WNA Sindikat Penipu Dipulangkan ke China dan Taiwan

Kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan penyerahan di Bandara Soekarno Hatta bersama dengan pihak Kepolisian China.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) sindikat kejahatan siber penipuan asal China dan Taiwan dipulangkan ke negaranya masing-masing. Mereka dibawa langsung dari Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (3/8/2017) pukul 07.00 WIB seluruh WNA yang diamankan di Aula Sabara Polda Metro Jaya diatur untuk keberangkatan. Mereka dibagi mengenakan tiga warna kaos sebagai pembeda lokasi penangkapan.

Sindikat yang dibekuk di Jakarta ada sebanyak 29 orang memakai kaos warna oranye. Kemudian tangkapan di Bali 32 orang dengan kaos merah muda, dan Surabaya 92 orang dengan mengenakan kaos biru. Sementara 5 orang yang merupakan Warga Negara Indonesia asal Bali, dipisahkan dari lainnya.

Selain menggunakan kaos, mereka juga diminta mengenakan pita yang diikat di lengan kiri sebagai penanda lainnya.

Di antara mereka ada yang hanya berperan sebagai penerjemah dan sopir. Nantinya status hukum yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak kepolisian negara setempat.

"Sejauh ini mereka belum tahu bakal dipidana," tutur petugas di lokasi yang enggan disebut namanya.

Nantinya, kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan penyerahan di Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan pihak Kepolisian China

WNA tersangka kejahatan siber dipulangkan ke China dan Taiwan (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan penipuan melalui telepon atau phone fraud. Tiga lokasi di Indonesia menjadi markas para pelaku melakukan kejahatannya adalah Surabaya, Jakarta, dan Bali.

Penangkapan 148 pelaku tersebut juga merupakan kerja sama dengan kepolisian China

Sindikat ini berasal dari China dan Taiwan. Modusnya, dengan menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan, sindikat itu menghubungi para korban yang merupakan pejabat di China dan Taiwan. Lalu mereka menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di negara tersebut.

Para sindikat itu ada yang berpura-pura sebagai polisi, jaksa atau petugas bank. Kemudian mereka mengatakan kepada korban, bahwa si korban sedang diselidiki karena terkait kasus pidana.

Setelah para korban ketakutan, lalu para sindikat ini meminta sejumlah uang untuk ditransfer kepada mereka. Tujuannya untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan.

 

Saksikan video di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.