Sukses

Cara Sindikat Kejahatan Siber Sewa Rumah Mewah di Pondok Indah

Pemilik mengaku tak tahu bila rumahnya itu disewa untuk dijadikan markas para pelaku tindak kejahatan internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rumah mewah di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Jakarta Selatan digunakan oleh para pelaku komplotan penipu internasional. Sebanyak 29 WNA asal China diamankan dari rumah mewah tersebut.

Pemilik rumah bernama Anton Sudarto (77) mengaku tak tahu bila rumahnya itu disewa untuk dijadikan markas para pelaku tindak kejahatan siber internasional.

"Waduh, saya sangat menyesal ya. Saya betul-betul terpukul dengan kejadian ini. Ternyata niat yang begitu baik, begitu mulia, disalahgunakan oleh orang. Itu yang betul-betul saya menyesal," kata Anton di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).

Anton mengatakan rumahnya itu disewa oleh seseorang berinisial Y pada Agustus 2015 silam. Y, sambung Anton, mengaku tinggal di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

"Ya, tahu orangnya jumpa sama saya. Namanya, inisialnya Y. Tinggalnya Pantai Indah Kapuk, ngakunya ya," ucap Anton.

Y mengaku kepada Anton bahwa rumah yang akan disewanya bakal digunakan untuk menyimpan barang. Anton mengatakan jarang melihat Y mampir ke rumah yang telah disewanya. Bahkan, beberapa kali rumah tersebut tak ada aktivitas yang mencolok.

"Dia (Y) bilang rumahnya direnovasi. Di sini sewa untuk naruh barang Dia (Y) ngakunya hanya dua tahun," terang Anton.

Akhir bulan ini, kata Anton, jangka waktu sewa rumah sudah habis. Ia pun berencana menghubungi Y untuk sekadar menanyakan apakah akan memperpanjang kontrak sewa rumah. Hanya saja, Y sudah tidak bisa dihubungi.

"Sudah enggak bisa. Bahkan kemarin pun mau ada pertemuan untuk memperpanjang kontrak ini di Pondok Indah Mal. Tapi keburu ada berita ramai begini," kata Anton.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kejahatan penipuan melalui telepon atau phone fraud. Tiga lokasi di Indonesia menjadi titik mereka melakukan kejahatannya yaitu Surabaya, Jakarta, dan Bali.

Sindikat ini berasal dari China dan Taiwan. Modusnya, dengan menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan, sindikat itu menghubungi para korban. Lalu mereka menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan.

Para sindikat itu ada yang berperan sebagai polisi, jaksa atau petugas bank. Kemudian para pelaku ini mengatakan kepada korban bahwa si korban sedang diselidiki karena terkait kasus pidana. Setelah para korban ketakutan, maka para sindikat ini meminta sejumlah uang agar dikirimkan kepada mereka. Tujuannya untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.