Setelah 4 Tahun Mendekam di Penjara, Mantan Menteri Ini Mau Apa?

Terpidana kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dinyatakan bebas murni pada Juli 2017.

Diterbitkan 01 Agustus 2017, 12:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dinyatakan bebas murni Juli 2017. Setelah keluar dari LP Sukamiskin Bandung, Ia kembali ke rumahnya dan bersiap untuk menjalani sejumlah kegiatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6