Polisi Waspadai Penggunaan Atribut HTI di Aksi 287

Polda Metro Jaya mengantisipasi penggunaan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi unjuk rasa 28 Juli di gedung Mahkamah Konstitusi.

Diterbitkan 28 Juli 2017, 18:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengantisipasi penggunaan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi unjuk rasa 28 Juli di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat.  Polisi juga mengimbau pengunjuk rasa menggelar aksi sesuai ketentuan hingga pukul 18.00 WIB dan tidak menyampaikan pendapat di lokasi yang dilarang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6