Sukses

Menko Wiranto Gelar Rakor Bahas Revisi UU Pemilu dan Terorisme

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, hanya diwakilkan jajarannya. Keduanya disebut tidak hadir.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih disibukkan dengan pembahasan revisi UU Pemilu dan revisi UU Terorisme. Keduanya masih belum rampung dibahas bersama dengan DPR.

Dua tema itu yang menjadi konsen pemerintah agar segera diselesaikan. Hal itu terlihat bagaimana jadwal atau rencana rapat koordinasi (rakor) Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, dengan kementerian di bawahnya hari ini, Senin (3/7/2017).

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, menteri yang direncanakan hadir adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, kemudian Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Diduga kedua menteri tersebut akan membahas revisi UU Pemilu.

Adapun Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dijadwalkan akan hadir. Bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius. Ketiga jenderal polisi itu diduga akan membahas RUU Terorisme.

Selain itu, nama seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, hanya diwakilkan jajarannya. Keduanya disebut tidak hadir.

Revisi UU Pemilu diketahui masih banyak pekerjaan rumah. Yakni masih ada lima isu krusial yang belum dibahas, salah satunya yang belum menemukan titik temu adalah soal presidential threshold.

Sementara terkait revisi UU Terorisme, wacana yang sempat diperdebatkan adalah mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.