Jumlah Uang dalam OTT Gubernur Bengkulu Masih Dihitung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istri terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Diterbitkan 20 Juni 2017, 22:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istri terkena operasi tangkap tangan (OTT). Komisi antirasuah itu juga mengonfirmasi turut mengamankan sejumlah uang dalam 1 kardus.

Selengkapnya di

KPK Masih Hitung Jumlah Uang dalam Penangkapan Gubernur Bengkulu

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6