Sukses

SAFEnet: Aksi Persekusi Meroket Usai Vonis Ahok

Vonis Ahok pada awal Mei 2017 menjadi salah satu pemicu meroketnya tindakan persekusi.

Liputan6.com, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mendata ada sekitar 60 kasus persekusi terjadi di Indonesia selama Januari-Mei 2017 ini. Jumlah tersebut meningkat secara signifikan pada Mei 2017.

Koordinator Regional SAFEnet Damar Juniarto mengatakan, vonis terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada awal Mei 2017 menjadi salah satu pemicu meroketnya tindakan persekusi.

"Putusan terhadap Ahok di bulan sebelumnya yang mengantar angka persekusi lebih tinggi," ujar dia dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/6/2017).

Meski demikian, Damar melanjutkan, meningkatnya kasus persekusi karena efek Ahok hanyalah soal kerangka waktu (time frame). Sebab, bukan persoalan korban yang diburu merupakan pendukung Ahok atau sebaliknya.

"Bukan soal Ahoker atau bukan. Perspektifnya, dalam kurun waktu itu ada situasi vonis Ahok, itu membuat efek tingginya persekusi atau terjadinya persekusi. Hanya kaitan waktu, bukan orang yang diburu," jelas dia.

Damar menambahkan, lokasi terjadinya persekusi yang tidak hanya di Jakarta menunjukkan korban tidak melulu simpatisan Ahok dalam Pilkada DKI. Mengingat persekusi juga terjadi di wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Maluku.

"Kan tidak ada kaitannya dengan Pilkada Jakarta," ucap dia.

Berdasarkan data SAFEnet, terdapat tujuh akun atau orang yang melapor menjadi korban persekusi pada Januari 2017. Kemudian terdapat tiga kasus persekusi di bulan berikutnya.

Pada Maret 2017 terdapat dua kasus persekusi. Kemudian meningkat sebanyak 13 kasus pada April 2017. Jumlah persekusi meroket tajam pada Mei 2017 yakni sebanyak 43 kasus.

"(Persekusi) Diawali dari beberapa kota di Jawa, menyebar ke Kalimantan pada Februari, Maret-April meluas ke Sumatera, Mei merata secara global di seluruh Indonesia," beber Damar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.