Sukses

Kronologi Penangkapan AL Terduga Penyerang Novel Baswedan

Polisi belum menetapkan AL sebagai tersangka kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap seorang berinisial AL yang diduga terkait penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menceritakan penangkapan AL bermula dari pemberian foto oleh Novel di Singapura.

"Awalnya ada dua orang memberikan informasi inisial M dan H, dua orang ini saat kejadian tidak ada di lokasi. Bukan pelaku itu keduanya. Bahwa hari H itu tidak di lokasi," ujar Argo di Jakarta, Rabu malam (10/5/2017).

"Bahwa apa yang disampaikan Kadiv Humas (Polri), awalnya tidak diizinkan (tim pulang ke Jakarta). Tapi kita dapat sebuah foto, tim pulang ke Jakarta dan penyelidikan, kita amankan AL," dia melanjutkan.

Argo menjelaskan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap AL dan rekaman CCTV, untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat penyerangan terhadap Novel Baswedan. AL kini berada di Polda Metro Jaya.

"Sedang kita cek CDR (recorder CCTV), kita cek saat kejadian. Ini belum pasti juga, tapi polisi juga akan cari tahu, dia siapa dan dari mana. AL ini (info) dari korban, kita hormati praduga tak bersalah," kata dia.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan penangkapan AL berasal dari keterangan Novel Baswedan.

"Masih dalam pendalaman, sudah dijelaskan Pak Argo, tim dapat foto dari Novel," ujar dia, Jakarta.

Setyo mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap tim penyelidikan kasus e-KTP di KPK itu.

"KPK terus, selalu kontak ya, kita sampaikan perkembangan. (Termasuk) minta izin juga ke Singapura untuk menemui (Novel)," ujar dia.

Terkait keyakinan Novel pada AL sebagai pelaku penyerangan air keras, Setyo menyebutkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Dia (Novel) berikan foto itu mengingat ya atau melihat, sehingga kita lakukan pendalaman, kita asas praduga tak bersalah," Setyo menandaskan.

Belum Tersangka

Sebelumnya Setyo mengatakan pihaknya belum menetapkan AL sebagai tersangka kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

"(Status) saksi. Belum. Masih dicek bukti-bukti lain," ujar Setyo, Rabu.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras oleh orang tak dikenal, usai salat subuh di masjid dekat rumahnya Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017.

Pelaku yang diduga dua orang langsung kabur menggunakan sepeda motor matik. Diduga ada otak pelaku di balik penyerangan Novel Baswedan dan aksi ini diduga sudah direncanakan.

Novel Baswedan kini masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Kondisi penglihatan kedua matanya berangsur membaik pasca-penyerangan air keras.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.