Jaksa Tuntut Ahok 1 Tahun Penjara dengan Masa Percobaan 2 Tahun

Jaksa penuntut umum kasus dugaan penistaan agama menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 1 tahun penjara

Diterbitkan 20 April 2017, 15:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus dugaan penistaan agama, digelar dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalamm kasus ini JPU menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6