Sukses

Menteri Yohana: Batasi Anak-Anak Menggunakan Gawai

Menteri Yohana khawatir saat dewasa, anak-anak tersebut tidak memiliki nilai-nilai agama dan adat ketimuran lagi.

Liputan6.com, Bukittinggi - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, ada 25 ribu aktivitas pornografi anak baik diunduh maupun diunggah di internet setiap harinya di Indonesia. Ia mengaku data tersebut didapat dari Interpol dan Polri.

Pantauan dari Kementerian PPPA bersama lembaga pantauan dan analisis media daring Katapedia pada September hingga November 2016, ia menambahkan, ada 1.200 ciutan di Twitter mengenai pornografi anak.

"Saat ini kerja sama dengan Interpol dan Polri masih terus berlangsung. Saya kaget karena ada 50 ribu aktivitas pornografi di Indonesia tiap harinya di mana 25 ribu adalah pornografi anak. Untuk menangani masalah ini, kami akan bekerja dengan Kominfo dan kami akan meniru Filipina yang bekerja sama dengan intelijen menangani kasus cyber crime ini," jelas Yohana di Bukittingi, Sumbar, Minggu, 16 April 2017.

Dikutip dari Antara, ia mengatakan, pornografi sudah sangat mengkhawatirkan karena dapat mengubah watak anak-anak yang terus mengonsumsi tontonan tersebut. Menteri Yohana khawatir saat dewasa, anak-anak tersebut tidak memiliki nilai-nilai agama dan adat ketimuran lagi.

Oleh sebab itu, ia meminta orang tua dan pihak sekolah mengawasi dan membatasi anak menggunakan telepon pintar.

"Keluarga adalah kunci utama menjaga anak, kita lihat sekarang banyak anak-anak yang kurang berkomunikasi sama orang tua karena sibuk main gawai. Saya imbau orang tua untuk mengawasi anak-anak karena banyak sekali konten pornografi ada di sana," kata Yohana.

Dia juga meminta orang tua untuk meluangkan waktu dan mengajak anak-anak tersebut bermain di luar agar mereka tidak selalu bermain gawai.

Kementerian PPPA juga memiliki program "Kabupaten Layak Anak" di mana salah satu indikatornya adalah anak-anak harus bebas dari pornografi.

"Jadi saya minta kepala daerah untuk meminta dinas pendidikan mengimbau pihak sekolah untuk membatasi penggunaan telepon genggam di sekolah," kata Menteri Yohana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini