Diduga Beri Keterangan Palsu, KPK Periksa Miryam Haryani

KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Diterbitkan 13 April 2017, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Pemeriksaan Miryam ini terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6