Sukses

Bakamla Akan Kembalikan Deputinya yang Ditangkap KPK ke Kejaksaan

Eko Susilo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Desember 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksmana Madya TNI AL, Ari Soedewo menyesali perbuatan yang dilakukan jajarannya, Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama, Eko Susilo Hadi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK. 

Eko Susilo ditangkap KPK Rabu, 14 Desember 2016 . Penangkapan tersebut diduga terkait tiga proyek pengadaan alat kelautan senilai Rp 400 miliar.

Ari memastikan bahwa deputinya itu ini berasal dari instansi kejaksaan.

"Bakamla ini kan banyak unsurnya, ada dari TNI, ada dari Polri dan kementerian dan lembaga lainnya. Deputi saya yang tertangkap ini posisinya dari unsur kejaksaan," ucap Ari di Kantor Bakamla, Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2016.

Ari mengaku belum bisa memberikan sanksi apa pun kepada deputinya yang kini sudah berada di tangan KPK. Namun yang jelas, dirinya akan mengembalikan Eko Susilo ke Kejaksaan.

"Yang bersangkutan dari kejaksaan dan akan saya kembalikan ke Kejaksaan," sambung Ari.

Dia juga berjanji segera memberikan posisi Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama kepada orang yang bisa dipercaya. "Tentunya saya sudah bilang. Tidak akan memberikan kepada orang-orang yang tidak kredibel," Ari menandaskan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini