Sukses

Polri: Penikam 7 Bocah SD di NTT Tewas Dihakimi Massa

Meski tidak membenarkan perbuatan Irwansyah, Boy menilai tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga adalah melanggar hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku penyerangan terhadap tujuh bocah di Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Irwansyah dikabarkan telah meninggal dunia. Pelaku tewas diduga dilempari batu oleh warga dari atap ruang tahanan Polsek Sabu Barat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar membenarkan adanya informasi tersebut. Namun ia menyesalkan sikap warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri itu.

"Tersangka meninggal dunia tentu kita sangat sayangkan sehingga tindakan main hakim sendiri ini tidak perlu dilakukan masyarakat kan sudah diamankan kepolisian," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Meski tidak membenarkan perbuatan Irwansyah yang menganiaya tujuh bocah itu, Boy menilai tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga adalah melanggar hukum. Apalagi, akibat amuk massa itu pelaku meninggal dunia.

"Memang dia melukai anak-anak, tapi main hakim sendiri tentu tidak boleh," ucap Boy.

Sebelumnya, seorang pria bernama Irwansyah (32) melakukan tindak kekerasan terhadap tujuh bocah Sekolah Dasar (SD) di Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua sekitar pukul 09.00 WITA, Selasa (13/12/2016). Kejadian bengis itu bermula sekitar Pukul 08.47 WITA saat pelajaran tengah berlangsung, pelaku yang membawa sebilah pisau masuk ke ruangan kelas V SDN 1 Sabu Barat.

Di mana saat itu, pelaku menuju ke bangku belakang menghampiri anak perempuan berinisial NO, saat itu juga pelaku langsung memutar wajah SD tersebut dan melukai korban dengan pisau yang dipegangnya pada bagian leher.

Setelah pelaku melukai korban, pelaku melanjutkan aksinya dengan mencari korban lain di kelas tersebut. Teridentifikasi, ada tujuh korban yang dilukai pelaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini