Liputan6.com, Jakarta Tim pembela Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pengacara Ahok sudah duduk di tempat duduk kuasa hukum dan bersiap menggunakan toga.
Pengunjung juga sudah memenuhi tempat duduk ruang sidang. Bangku di ruang sidang itu hanya 21 buah dan dapat diduduki oleh empat orang, sehingga total kapasitas dalam ruang sidang Ahok itu hanya 84 orang.
Advertisement
Tak berselang lama pihak kuasa hukum Ahok, tim jaksa, dan hakim pun sudah mulai terlihat di ruang sidang.
Beberapa pengunjung yang terlihat di dalam ruang sidang antara lain ketua tim pemenangan Ahok-Djarot Prasetyo Edy dan juru bicara tim kampanye Ahok-Djarot Ruhut Sitompul
Sidang perdana Ahok digelar di bekas Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat. Sebab, gedung PN Jakarta Utara di Jalan Laksamana RE Martadinata Nomor 4, Sunter, Tanjung Priok, tengah dalam proses renovasi.