Segmen 2: Pernyataan Sikap SBY hingga Praperadilan Irman Gusman

Susilo Bambang Yudhoyono menuntut proses hukum terhadap Ahok. Sementara PN Jakarta Selatan tolak praperadilan mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Diterbitkan 03 November 2016, 02:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bogor - Berbagai pernyataan yang dirasa dialamatkan kepada dirinya, membuat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya bereaksi. SBY antara lain menyatakan, bisa memahami unjuk rasa 4 November untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok dan ia juga membantah keras tudingan terlibat pembunuhan Munir.

Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Ketua DPD RI Irman Gusman terkait kasus operasi tangkap tangan yang menjadikan Irman sebagai tersangka.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6