Sukses

Ahok Datangi Bareskrim Polri

Ahok langsung meninggalkan ruangan saat pimpin rapat di Balai Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diam-diam mendatangi Bareskrim Mabes Polri pagi ini. Pria yang karib disapa Ahok ini meninggalkan Balai Kota sekitar pukul 09.45 melalui pintu samping. Ahok langsung meninggalkan ruangan saat memimpin rapat di Balai Kota.

"Saya tidak bisa lama-lama pimpin rapat karena akan ke Bareskrim," kata Ahok saat pimpin rapat di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10/2016).

Salah satu staf di Balai Kota menyebut Ahok akan mendatangi Bareskrim bukan untuk memenuhi panggilan, melainkan melaporkan kasusnya.

"Iya ke Bareskrim," ujarnya staf yang enggan disebut namanya itu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan Ahok meminta kepada Bareskrim Polri agar memeriksanya terkait laporan dugaan penistaan agama.

"Sepertinya mau datang sendiri dia (Pak Ahok), berkoordinasi dengan penyidik. Dia mohon waktu untuk diperiksa," kata Agus.

Menurut Agus, hingga kini pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. Hanya saja, Ahok yang meminta sendiri untuk mengklarifikasi atas laporan dugaan penistaan agama.

"Dia yang minta untuk diklarifikasi," ucap Agus.

Kasus dugaan penistaan agama ini bermula dari sebuah  video di sebuah akun Facebook bernama "Si Buni Yani" (SBY).

Video itu berisi potongan pidato Ahok saat bertemu warga di Kepulauan Seribu. Dalam video tersebut, Ahok dianggap menista agama karena mengutip potongan ayat di Alquran terkait kepemimpinan.

Atas bukti potongan video itu, Jumat, 7 Oktober 2016, sejumlah elemen dari organisasi otonom Muhammadiyah, di antaranya Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya.

Agus menjelaskan laporan yang diterima oleh beberapa Polda itu nantinya akan ditarik ke Bareskrim Polri. Sebab dugaan tindak pidana yang dilaporkan sama, yakni penistaan agama. "Artinya berapa pun laporan pasti dijadikan satu LP-nya," ucap Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini