Tuntutan untuk Jessica hingga Peluru Karet di Demo Mahasiswa

JPU membacakan pokok tuntutan di hadapan majelis hakim dan Jessica Wongso. Sementara mahasiswa di Afrika menuntut biaya pendidikan turun.

Diterbitkan 05 Oktober 2016, 17:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin yang ke-27 di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan pokok-pokok tuntutan di hadapan majelis hakim, kuasa hukum terdakwa, dan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sementara itu, Polisi Afrika Selatan melepaskan peluru karet dan granat ke arah aksi unjuk rasa mahasiswa di Universitas Witwatersrand Johannesburg, Afrika Selatan. Mereka menuntut diturunkannya biaya pendidikan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6