Sukses

Segmen 2: Mengusut Videotron Mesum hingga Kasus Anya Geraldine

Polisi memeriksa 9 saksi terkait insiden videotron mesum. Sementara itu, video Anya Geraldine dan pacarnya dinilai berpengaruh buruk.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah memeriksa sembilan saksi terkait videotron yang menayangkan video mesum. Walau masih menilai apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, polisi sejauh ini belum bisa menetapkan tersangka.

Sementara itu, Anya Geraldine akhirnya memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin siang. Videonya yang diunggah ke Youtube saat berada di Bali bersama pacarnya dinilai memberi pengaruh buruk bagi anak-anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.