Kubu Jessica Kembali Hadirkan Ahli Toksikologi dari Australia

Penasihat Hukum terdakwa Jessica Wongso kembali menghadirkan ahli toksikologi forensik dari Australia dalam sidang pembunuhan Mirna Salihin.

Diterbitkan 21 September 2016, 10:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali menghadirkan ahli toksikologi forensik dalam sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin. Kali ini seorang ahli dari Australia, Michael David Robertson telah duduk di muka sidang untuk memberi keterangan.

"Saya sudah 25 tahun jadi ahli toksikologi forensik," ujar Michael pada awal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

Sebelumnya Dalam sidang ke-18 kasus kopi sianida, pihak Jessica Wongso menghadirkan Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia Profesor dr Beng Beng Ong.

Belakangan diketahui visa kunjungan yang dipakai Ong ke Indonesia dianggap tidak tepat. Dia pun akhirnya dideportasi oleh pihak Imigrasi karena pelanggaran tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6