Sukses

VIDEO: 177 WNI Calon Haji di Filipina Belum Bisa Dipulangkan

Pejabat Kementerian Kehakiman Filipina dijadwalkan mengunjungi KBRI Manila untuk bertemu 177 WNI pada 30 Agustus nanti.

Liputan6.com, Manila - Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Imigrasi Filipina karena menggunakan paspor Filipina untuk pergi haji, diperkirakan masih akan tertahan di Filipina selama beberapa hari.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (27/8/2016), pejabat Kementerian Kehakiman Filipina dijadwalkan mengunjungi KBRI Manila untuk bertemu 177 WNI pada 30 Agustus nanti. Karena itu, diperkirakan para WNI belum dapat pulang ke Indonesia.

Para korban itu akan segera dipulangkan setelah verifikasi data. Kecuali beberapa orang yang diperlukan sebagai saksi.

Sebelumnya, 177 calon jemaah haji Indonesia itu tertahan di Bandara Ninoy Aquino, Filipina. Para WNI itu tertahan karena menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji.

Mabes Polri telah mengirim tim dari Bareskrim ke Makassar dan Filipina untuk menyelidiki kasus pemalsuan paspor haji ini. Penyidik juga telah memeriksa koordinator agen perjalanan haji.

Kini pemerintah tidak hanya fokus segera memulangkan calon jemaah haji yang menjadi korban penipuan. Tapi juga memburu pemalsu paspor haji.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.