Sukses

Kemenhub-Polri Kerja Sama Lakukan Pengecekan Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan uji coba pengecekan kelayakan angkutan pariwisata khususnya bus di enam Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan uji coba pengecekan kelayakan angkutan pariwisata khususnya bus di enam Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, enam provinsi yang menjadi percontohan yakni berada di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

"Kami akan membentuk 6 kabupaten sebagai piloting untuk dilakukan suatu penataan, evaluasi, bahkan kita memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan rampcheck," kata Budi di Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Ia menjelaskan, pemilihan enam Provinsi tersebut dilakukan dengan melihat adanya jumlah angkutan pariwisata yang cukup besar. Meski baru dilakukan di enam provinsi, nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan di semua wilayah Indonesia.

"Ya pada dasarnya enam provinsi itu adalah yang mewakili yang jumlahnya besar, tapi itu adalah satu tahapan dengan waktu yang pendek kita akan melakukan kegiatan di seluruh Indonesia," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Korlantas Siap Bekerja Sama

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menegaskan, Korps Bhayangkara siap untuk bekerjasama dengan Kemenhub dalam melakukan pengecekan bersama di enam wilayah tersebut.

Apalagi, pihaknya juga telah melalukan rapat bersama kepolisian wilayah dalam menangani permasalahan bus pariwisata.

"Salah satunya adalah untuk penanganan bus wisata di enam kabupaten ya, ini menjadi piloting yang sebenarnya ini juga akan dilaksanakan di kabupaten yang lain," tegasnya.

 

3 dari 3 halaman

Pengawasan Dilakukan dari Hulu hingga Hilir

Jenderal bintang dua ini memastikan, pihaknya akan menegakan aturan yang tegas apabila ada bus yang melanggar. Pengawasan juga akan diawasi dari hulu hingga ke hilir.

"Untuk menangani masalah bus pariwisata maupun bus umum yang ada, mulai dari hulu artinya mulai dari pool bus yang ada di kota kabupaten sampai dengan ke hilir," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.