Sistem Ganjil Genap Mengurai Macet Jakarta, Bisakah?

Uji coba sistem ganjil genap akan dimulakan bulan depan, tepatnya 20 Juli 2016.

Diterbitkan 22 Juni 2016, 10:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan penerapan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di ruas protokol Jakarta diwacanakan berlaku sejak 20 Juli nanti. Hal ini menjadi solusi pasca dihapuskannya sistem 3 in 1 dan menjadi jembatan menuju penerapan electronic road pricing (ERP) yang akan diberlakukan pada 2017. 

Lalu, bagaimana cara kerja sistem baru ini? Selengkapnya dapat disimak dalam infografis di bawah ini: 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6