Segmen 2: Sanksi Air Asia dan Lion Air hingga Perppu Kebiri

Komisi V DPR rapat dengan Kemenhub, Air Asia dan Lion Air. Sementara itu, Perppu kebiri bagi penjahat seksual menuai pro-kontra.

Diterbitkan 27 Mei 2016, 05:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR menggelar rapat dengan Kemenhub, Lion Air dan Air Asia, Kamis 26 Mei 2016 malam. Hal ini menyusul insiden kesalahan prosedur penanganan kedatangan penumpang internasional, yang dilakukan dua maskapai tersebut.

Sementara itu, pemerintah mengeluarkan Perppu untuk memperberat hukuman pelaku kejahatan seksual terhadap anak, termasuk dengan kebiri. Namun, hal ini ternyata menuai pro dan kontra.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6