Segmen 2: 10 Sandera WNI Dibebaskan hingga Anggota TNI Dipecat

Abu Sayyaf bebaskan 10 WNI. Sementara itu, dua anggota TNI AD di Palangkaraya terbukti mengonsumsi narkoba.

Diterbitkan 03 Mei 2016, 03:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sepuluh warga negara Indonesia sandera Abu Sayyaf yang dibebaskan, diserahterimakan kepada keluarganya. Sebelumnya, para ABK Kapal Brahma 12 ini sempat disandera 10Seselama 40 hari.

Sementara itu, dua orang anggota TNI AD dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti mengonsumsi narkoba. Upacara khusus digelar di Markas Korem 102 Panju Panjun, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6