VIDEO: Direktorat Imigrasi Tangkap 42 WNA Terkait Cyber Crime

Sebanyak 42 WNA itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

Diterbitkan 30 April 2016, 08:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menggunakan dua buah bus, 42 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan dibawa ke Kantor Direktorat Imigrasi Jakarta.

Puluhan WNA berumur 20 hingga 30 tahun itu diamankan petugas Imigrasi di Balikpapan, karena diduga terlibat kejahatan cybercrime.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (30/4/2016), petugas juga menggeledah sebuah rumah yang dijadikan markas mereka di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan. 

Baca Juga

  • VIDEO: 5 Pengebor WN China di Halim Terkait Spionase?
  • VIDEO: Polisi Kantongi Ciri Penembak Misterius di Magelang
  • VIDEO: Polisi Periksa 15 Orang Pegawai Klinik Aborsi di Bekasi

Di rumah berlantai tiga itu petugas mengamankan perangkat elektronik. Alat-alat itu diduga untuk melakukan kejahatan.

Gusti, Kabid Kedatangan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta mengatakan, sebanyak 42 WNA itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6