Segmen 2: Pengeboran Ilegal di Halim hingga Korupsi Dana Hibah

Lokasi pengeboran ilegal di Halim dipasangi garis polisi. Sementara itu, La Nyalla kembali ajukan praperadilan di PN Surabaya.

Diterbitkan 30 April 2016, 05:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Lanud Halim Perdanakusuma mempertimbangkan untuk meneruskan kasus pengeboran ilegal ke ranah hukum. Namun Wapres Jusuf Kalla menegaskan, insiden pengeboran ilegal oleh karyawan PT Kereta Cepat indonesia China (KCIC) adalah sebuah kesalahan prosedur.

Sementara itu, tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang La Nyalla Mattalitti, kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Gugatan yang didaftarkan putra pertama La Nyalla, Muhammad Ali Affandi ini rencananya akan mulai disidangkan pada 4 Mei mendatang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6