Segmen 1: Kematian Irma Bule hingga SP3 Luar Batang

Polisi periksa 5 saksi atas tewasnya pedangdut Irma Bule. Sementara itu, warga Luar Batang hari ini (9/4/2016) mendapat SP3.

Diterbitkan 09 April 2016, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Karawang - Untuk mengusut siapa yang harus bertanggung jawab atas tewasnya penyanyi dangdut Irma Bule, Polres Karawang, Jawa Barat memeriksa lima saksi. Itu termasuk pawang ular yang dituduh ceroboh lantaran tak mengikat mulut ular.

Sementara itu, Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara, hari ini, Sabtu (9/4/2016), melayangkan surat peringatan terakhir untuk warga Luar Batang, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Senin depan, Pemprov DKI akan menertibkan bangunan di sana untuk pembangunan ruang terbuka hijau. 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6