Segmen 3: Narkoba di Rutan hingga Pemerkosaan Anak Tiri

Alat isap sabu jenis bong dan tube kaca ditemukan di kamar Rutan Manna. Sementara itu, seorang pekerja bangunan perkosa anak tirinya.

Diterbitkan 08 April 2016, 05:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggelar razia di Rumah Tahanan Manna, Bengkulu Selatan. Hasilnya, alat isap sabu jenis bong dan tube kaca ditemukan di beberapa kamar tahanan. Sembilan tahanan serta dua wanita dan tiga sipir ikut digelandang ke Polres Manna untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, seorang pekerja bangunan di Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya selama 4 tahun dengan iming-iming uang. Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6