Liputan6.com, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Bina dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyatakan, perlu waktu sekitar 1,5 tahun mempersiapkan Electronic Road Pricing atau ERP sebagai pengganti 3 in 1.
Lamanya masa persiapan itu diketahuinya saat berdiskusi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Pemprov DKI Jakarta.
"Alternatif efektif pengganti 3 in 1 itu ERP. Prosesnya memerlukan waktu panjang karena harus melelang proyek ERP, persiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, membuat payung hukum dan database," kata Budiyanto kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Selama menunggu ERP siap, Budiyanto menjelaskan pihaknya dan Pemprov DKI Jakarta harus memberlakukan kebijakan sementara untuk mengurai kemacetan pasca-dihapusnya 3 in 1.
Solusi yang menjadi pilihan adalah memberlakukan 4 in 1 atau menerapkan sistem genap-ganjil nomor polisi kendaraan yang boleh melintas.
Advertisement
Baca Juga
- Ahok Anggap Wajar Jakarta Tambah Macet Karena 3 In 1 Dihapus
- Uji Coba Tanpa 3 in 1 Hari Kedua, Sudirman-Thamrin-Gatsu Padat
- Polisi: Hari Pertama 3 in 1 Dihapus, Dampak Kemacetan Signifikan
"Kalau sistem 4 in 1, nanti ada lagi joki. Nah, mungkin kebijakan yang diambil dengan memberlakukan genap-ganjil nomor kendaraan yang boleh lewat jalan itu," kata Budiyanto.
Dia menambahkan, teknis pelaksanaan sistem genap-ganjil di eks kawasan 3 in 1. Dua digit terakhir di pelat nomor menjadi penentu apakah mobil tersebut termasuk genap atau ganjil.
Misal, mobil berpelat B 1126 AAA berarti masuk ke dalam kategori mobil genap. Kemudian mobil berpelat nomor B 4321 AAA masuk dalam kategori mobil ganjil.
"Jadi ganjil-genap kita lihat dari dua angka paling akhir di pelat nomor kendaraan. Nanti ditentukan hari Senin misalnya mobil genap yang boleh melintas, Selasa mobil ganjil. Berlakunya sama seperti jam 3 in 1," jelas Budiyanto.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4842263/original/039942900_1716616217-Gorengan1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305541/original/012313500_1784796799-Screenshot_2026-07-23_151441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1193457/original/007057900_1459859475-20160405--Hari-Pertama-Penghapusan-3-in-1-Jalan-Sudirman-Macet-Parah-Jakarta--Johan-Tallo-07.jpg)