Segmen 4: Pemprov DKI Jakarta Berencana Menghapus Sistem 3 in 1

Rencana penghapusan sistem 3 in 1 akan diuji coba mulai 5 April 2016 mendatang.

Diterbitkan 03 April 2016, 07:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus sistem pembatasan lalu lintas 3 in 1 dan akan diuji coba mulai 5 April mendatang. Selain tak efektif, sistem itu juga dianggap menjadi ruang eksploitasi anak. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6