Sukses

Perangi Narkoba, BNN Tempel Stiker Ini di Bus Transjakarta

Nantinya, stiker stop narkoba akan dipasang di tempat-tempat yang strategis agar sosialisasi bisa lebih efektif.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu bentuk perlawanan terhadap narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menempelkan stiker Stop Narkoba di bus Transjakarta. Aksi tersebut merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Kepala BNNP DKI Jakarta Iwan A Ibrahim menjelaskan, stiker sengaja dipasang di bus Transjakarta. Sebab, Transjakarta telah menjadi moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat.

"Mulai 1 April, semua bus Transjakarta akan ditempeli stiker untuk mensosialisasikan stop narkoba dan itu bisa langsung dilihat masyarakat. Kita usahakan Transjakarta sebagai pelopor," tutur Iwan di lingkungan PT Transjakarta Jalan Mayjen Sutoyo, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (1/4/2016).

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menempelkan stiker bertuliskan Stop Narkoba di beberapa minimarket di sekitar Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

 

Iwan mengatakan, sosialisasi stop narkoba akan disampaikan secara berulang kali dengan berbagai cara. Dengan begitu, upaya tersebut akan lebih efektif demi mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Nanti pada saatnya karyawan Transjakarta juga kita kader untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas," lanjut dia.

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, menyambut baik yang dilakukan BNNP DKI Jakarta. Nantinya, stiker tersebut akan dipasang di tempat-tempat yang strategis agar sosialisasi bisa lebih efektif.  

"Kami aktif dengan kegiatan yang positif. Segala upaya yang ada, kami persilakan untuk BNN dalam rangka sosialisasi. Ke depan, stiker tersebut akan dipasang di semua halte, bus, kartu, dan lain-lain untuk menyampaikan pesan moral supaya masyarakat banyak tahu," terang Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini