Sukses

KPK Endus Dugaan Korupsi di Pertamina?

Ketua KPK mengungkap dugaan korupsi terindikasi kuat terjadi di tempat penyewaan terminal penyimpanan bahan bakar minyak di Merak.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi di Pertamina, terutama terkait pengelolaan minyak dan gas di perusahaan itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap dugaan korupsi, terindikasi kuat terjadi di tempat penyewaan terminal penyimpanan bahan bakar minyak di Merak.

"Iya ada. Salah satunya di Merak," kata Agus Rahardjo usai menerima rombongan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto beserta jajarannya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Dia melanjutkan, KPK segera mengambil tindakan terkait informasi dan dugaan-dugaan tersebut.

"Di Merak itu segera kita tindaklanjuti. Kita nanti akan segera memberikan rekomendasi," tegas Agus.
 
Di tempat yang sama, Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan akan memberi ruang seluas-luasnya kepada KPK untuk segera mendalami dugaan korupsi itu.


"Tunggu saja kegiatan-kegiatan yang sekarang menjadi concern KPK untuk investigasi. Kami juga akan support," ucap Dwi.

Dalam pertemuan tadi, Pertamina juga menyerahkan hasil kajian berupa audit investigasi internal. Dwi tak menampik beberapa sektor produksi di Pertamina berpotensi bahkan terindikasi korupsi.

Misalnya arus minyak, distribusi gas, dan terkait material lainnya. Selain itu, aspek pengadaan yang berkaitan dengan transaksi dan kontrak kerja sama.

"Kami juga sampaikan mengenai hasil audit investigasi yang tentunya tindak lanjutnya akan kita support,"  ujar Dwi lagi.

Namun, Agus dan Dwi belum mau mengungkapkan dan menjelaskan secara detail soal indikasi atau dugaan-dugaan korupsi yang ada.

Meski begitu, Agus Rahardjo memastikan akan segera mengirimkan satgas untuk mendampingi Pertamina berkaitan dengan kegiatan usaha. "Nanti ya," tutup Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Pertaminan