Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris di Temanggung

T masuk daftar pencarian orang atau DPO lantaran masuk dalam kelompok radikal Neo Jamaah Islamiyah.

Diterbitkan 10 Maret 2016, 23:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri kembali menangkap satu terduga teroris. Kali ini polisi menangkap seorang pria berinisial T alias AW (40) di Temanggung, Jawa Tengah pada Senin 7 Maret 2016 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan T ditangkap karena diduga terlibat dalam kelompok teroris jaringan Neo Jamaah Islamiyah.

"T ditangkap di Dusun Greges, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Senin, 7 Maret sekitar pukul 18.45," ujar Agus di Bareskrim Polri, Kamis (10/3/2016).

Baca Juga

  • Napi Teroris Poso Keluar Bui, Hirup Udara Bebas
  • Buru Teroris Santoso Cs, Kapolda Sulteng Minta Bantuan Kopassus
  • 4 Terduga Teroris di Malang dan Kroya Terkait Bom Thamrin


Agus mengatakan, T masuk daftar pencarian orang atau DPO lantaran masuk dalam kelompok radikal, Neo Jamaah Islamiyah. Tak cuma itu, T diketahui menjabat sebagai Ketua Divisi Investigasi dalam kelompok Neo.

"T juga menerima senjata api M16 satu pucuk dan menerima dua senjata api laras pendek dari tersangka Sugito alias Teguh, juga menyerahkan bahan buat bom kepada tersangka S alias T dan ikut seta latihan bongkar pasang senjata," beber Agus.

Ada pun sejumlah kelompok yang bergabung dengan T berjumlah 8 orang dan mereka sudah ditangkap pada 2014 di Klaten.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6