Sukses

Polisi Ungkap Judi Ketangkasan Beromzet Ratusan Juta per Hari

Pengelola tempat judi menggunakan pola transfer dan penukaran hadiah bagi para pemenang judi.

Liputan6.com, Jakarta - Modus operandi judi semakin hari semakin berkembang. Baru-baru, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian di Denpasar, Bali, dengan modus permainan ketangkasan layaknya Timezone yang biasa ditemui.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengaku pihaknya cukup kesulitan menangkap para penjudi lantaran uang untuk transaksi judi tidak berlangsung terang-terangan.

Pengelola tempat judi itu, kata Umar, menggunakan pola transfer dan penukaran hadiah bagi para pemenang judi.

"Kesulitan kita, kita tidak bisa melihat uang judinya. Jadi kita harus masuk dan menang dulu. Jadi kita bisa tahu cara penukaran uangnya," kata Umar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 27 Januari 2016.


Untuk bermain di arena judi tersebut, ungkap Umar, para pemain harus membeli pin yang dihargai Rp 50 ribu hingga Rp 2 juta. Setelah itu barulah para pemain bisa memainkan judi ketangkasan di setiap mesin yang telah disiapkan.

"Kalau kita menang lebih dari Rp 3 juta akan ditransfer, tinggal setor nomor rekening kita. Jadi kalau masih di bawah Rp 3 juta nanti dikasih barang, nanti barangnya ditukar uang," ungkap Umar.

Beromzet Ratusan Juta per Hari

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada 5 Januari 2016, polisi mencokok 30 orang. Ini termasuk pemain, pemilik, dan manajemen tempat judi.

"Ada 30 orang, 21 penonton, yang 9 pemilik dan manajemen," ujar Umar.

Ia menambahkan, dari pemeriksaan sementara pemilik mengaku tempat judinya baru beroperasi selama 2 bulan. Namun yang mengagetkan polisi, kata Umar, omzet per hari dari bisnis haram ini mencapai Rp 100 juta.

"Kita lihat dari apa yang dimenangkan, dikali sekian orang yang bermain. Kemudian kita cocokkan dengan data yang ada dalam komputer milik manajemen yang kita sita," kata Umar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.