Sukses

VIDEO: Mensos Dinilai Melanggar HAM Eks Gafatar

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan menuding Mensos melanggar HAM terkait pemindahan paksa eks Gafatar dari Kalbar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan atau Kontras, menuding Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melanggar hak asasi manusia terkait pemindahan paksa eks anggota Gafatar dari Kalimantan Barat ke berbagai provinsi di Indonesia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (23/1/2016), pengusiran eks anggota Gafatar dengan cara membakar rumah mereka di Kalimantan Barat, menuai kritik tajam dari Kontras. Pengusiran ini merupakan preseden buruk dari sekelompok masyarakat yang diskriminatif.

Selain melanggar hak asasi manusia, upaya pemerintah untuk memindahkan eks Gafatar juga dinilai akan menimbulkan masalah baru.

Kontras berpendapat, eks anggota Gafatar memiliki hak yang sama untuk hidup di Kalimantan Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.