Segmen 4: Persidangan Angeline hingga Kepala Sekolah Mengamuk

Saksi dan terdakwa kasus Engeline saling tuding hingga kepala sekolah mengamuk

Diterbitkan 13 Januari 2016, 06:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Di penghujung persidangan kasus pembunuhan Angeline, saksi dan terdakwa yaitu antara Margriet Megawe dan Agustinus Tae saling tuding sebagai pembunuh.

Sementara itu, tersinggung karena dituduh melakukan pungutan liar, seorang kepala sekolah mengamuk di kantor Dinas Pendidikan Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6